Partisipasi Pilkada Jembrana Turun, Golput Capai 28,74 Persen

Partisipasi Pilkada Jembrana Turun, Golput Capai 28,74 Persen

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Jembrana 2024

Partisipasi Pilkada Jembrana Turun, Golput Capai 28,74 Persen

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 03 Des 2024 18:11 WIB
Infografis data pemilih Golput
Ilustrasi Golput. Foto: Infografis: Kiagoos Auliansyah/detikcom
Jembrana -

Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jembrana 2024 tercatat lebih rendah dibandingkan Pemilu pada Februari lalu. Berdasarkan rekapitulasi sementara KPU Jembrana, partisipasi masyarakat hanya mencapai 71,26 persen, sisanya golput 28,74 persen.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan angka partisipasi ini tidak mencapai target Provinsi Bali yang ditetapkan sebesar 75 persen. Bahkan saat Pemilu 2024, partisipasi masyarakat mencapai 77,8 persen.

"Kami hanya mencapai 71,26 persen, jadi target tidak tercapai," ungkap Adi Sanjaya saat ditemui detikBali di kantornya, Selasa (3/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adi Sanjaya, penurunan partisipasi ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya masalah administrasi data pemilih dan kondisi masyarakat yang bekerja di luar daerah. Pihaknya juga menegaskan penurunan partisipasi tidak hanya terjadi di Kabupaten Jembrana.

"Saat pemutakhiran data, misalnya, masyarakat yang sudah meninggal tapi dokumen administrasinya belum lengkap tidak bisa dicoret. Selain itu, banyak pemilih yang bekerja di luar sehingga tidak sempat datang ke TPS," kata Adi Sanjaya.

ADVERTISEMENT

Adi Sanjaya membandingkan situasi saat Pilkada 2020 di masa pandemi. Saat itu banyak masyarakat yang tinggal di rumah sehingga partisipasi lebih tinggi.

"Saat pandemi banyak masyarakat yang ada di rumah, jadi persentase parmas (partisipasi masyarakat) meningkat," jelasnya.

Menurut data awal KPU Jembrana, tingkat partisipasi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali mencapai 71,26 persen, sementara Pemilihan Bupati (Pilbup) Jembrana 71,23 persen. Kecamatan dengan partisipasi terendah adalah Melaya (68 persen), sedangkan Pekutatan mencatat angka tertinggi (74 persen).

Adi Sanjaya menyebut dari total 244.978 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 70.416 orang atau 28,74 persen tidak hadir. Namun, ia menegaskan angka tersebut tidak bisa sepenuhnya dikategorikan sebagai golput.

"Golput itu melibatkan banyak elemen untuk menentukan. Jadi, tidak semua yang tidak hadir bisa disebut golput," tegasnya.




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads