PDIP Jatim Hormati Putusan MK, Ajak Bersama Membangun Jawa Timur

PDIP Jatim Hormati Putusan MK, Ajak Bersama Membangun Jawa Timur

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

PDIP Jatim Hormati Putusan MK, Ajak Bersama Membangun Jawa Timur

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 05 Feb 2025 18:24 WIB
Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno
Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur menyatakan sikap legowo terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.

Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno menegaskan, pihaknya menerima keputusan tersebut dengan sikap kesatria dan mengajak semua pihak untuk kembali fokus membangun Jawa Timur.

"Hasil putusan MK telah memberikan keputusan bahwa gugatan calon kami, Risma-Gus Hans, belum bisa diterima. Artinya, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil. Secara kesatria, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur," ujar Untari dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut mengatakan, kontestasi politik telah selesai dan kini saatnya semua elemen bersatu demi kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya membangun Jawa Timur melalui jalur demokrasi yang benar dan menegaskan bahwa PDIP akan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Selain menyoroti Pilgub Jatim, Untari juga menyinggung hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia mengungkapkan, seluruh kepala daerah yang diusung PDIP yang sempat digugat ke MK, akhirnya dinyatakan menang dan akan segera ditetapkan.

ADVERTISEMENT

"Seluruh kepala daerah dari Jawa Timur yang sempat digugat ke MK, alhamdulillah, semua menang dan bisa segera ditetapkan. Untuk itu, kami mengundang seluruh rekan kepala daerah yang telah mendapatkan putusan final untuk berdiskusi dan mempersiapkan pelantikan," jelasnya.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa masih ada dua daerah yang menunggu putusan MK, yakni Kabupaten Magetan dan Kota Blitar. PDI Perjuangan Jatim, kata Sri Untari, akan terus mengawal proses hukum yang masih berjalan di dua daerah tersebut agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Dengan hasil ini, Untari berharap seluruh kader PDI Perjuangan di Jawa Timur tetap solid dan siap menjalankan tugasnya dalam mendukung pemerintahan daerah yang baru.

"Mari bersama-sama membangun Jawa Timur dengan seluruh kompetensi yang kita miliki demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Sri Untari.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads