Pedoman Pengawasan Bahasa Diluncurkan, Badan Bahasa: Guru Harus Gunakan Bahasa Baku di Kelas

ADVERTISEMENT

Pedoman Pengawasan Bahasa Diluncurkan, Badan Bahasa: Guru Harus Gunakan Bahasa Baku di Kelas

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 25 Apr 2025 13:00 WIB
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin. (Foto: Nograhany Widhi K/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan Peraturan Mendikdasmen RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Dalam pelaksanaannya, guru didorong untuk menggunakan bahasa baku di kelas.

Imbauan tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, dalam agenda peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

"Dalam pengajaran. Guru-gurunya juga harus menggunakan kosa kata bahasa-bahasa yang sudah baku, yang sudah dituangkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia," ujar Hafidz Muksin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, buku juga wajib menjadi acuan dalam penggunaan bahasa. Menurut Hafidz, buku-buku bacaan yang disediakan harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Tentu satu-satunya adalah sumber-sumber bacaan. Penggunaan buku-buku bacaan harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dalam penerapannya, Hafidz mengatakan pihaknya akan aktif berkolaborasi untuk mendukung pemahaman mengenani penggunaan bahasa Indonesia.

"Kami akan rajin aktif berkolaborasi untuk meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di satuan pendidikan sebagai objek yang akan kita lakukan pengawasan di satuan pendidikan," tegasnya.

Tujuan Peluncuran Pedoman Pengawasan Bahasa Indonesia

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan pedoman tersebut sudah diteken sejak beberapa bulan lalu, tepatnya Februari bersamaan dengan bulan bahasa.

"Sebagai yang tadi saya sampaikan, tujuannya adalah bagaimana agar kita semua, bangsa Indonesia ini, lebih mencintai, kita bangga, dan kemudian lebih menguasai, mahir, dan kemudian lebih maju dengan bahasa Indonesia," jelas Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti juga ingin mengajak berbagai pihak , khususnya di lingkungan lembaga-lembaga negara, agar penggunaan bahasa Indonesia mulai diperkuat. Terutama adalah bahasa Indonesia yang bahasa resmi, bahasa formal, bahasa baku.

Mendikdasmen menegaskan jika mempelajari bahasa Indonesia bukan lantas menutup diri dari bahasa lain.

"Karena memang ada banyak kosakata dalam bahasa Indonesia ini yang diserap dari bahasa-bahasa daerah, juga dari bahasa-bahasa asing. Tapi semuanya semangatnya adalah untuk memperkaya bahasa Indonesia, sehingga bahasa Indonesia ini bahasa yang terus tumbuh," pungkasnya.




(nir/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads