Polisi telah memeriksa 7 orang saksi terkait peristiwa pelatih futsal SDN Simolawang berinisial BAZ (33) yang membanting siswa MI Al Hidayah berinsial BAI (11). Peristiwa itu terjadi usai pertandingan semi final futsal di SMP Labschool Surabaya.
Salah satu saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya adalah terlapor, yakni pelatih futsal SDN Simolawang berinisial BAZ.
"Saksinya sekitar 7, salah satunya terlapor, pihak korban, kakak korban, orang tua, dan dari siswa yang ikut. Ada 2 atau 3 orang yang ada dalam video termasuk gurunya sendiri," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto, Selasa (29/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian proses penyelidikan usai menerima laporan dari keluarga korban yang dilayangkan pada Minggu (27/4) malam.
"Penyidik sudah melaksanakan beberapa rangkaian pemeriksaan baik dari segi penyelidikan dan penyidikan (kasus pelatih futsal)," kata Eddie.
Sebelumnya, pemain futsal dari MI Al Hidayah BAI (11) menjadi korban kekerasan oleh pelatih futsal tim lawannya yakni BAZ (33) dari SDN Simolawang usai pertandingan semi final futsal di SMP Labschool Surabaya pada Minggu (27/4).
Pelaku membanting korban ke lapangan saat tengah melakukan selebrasi setelah berhasil memperoleh kemenangan dengan skor 4-2 dalam pertandingan futsal tingkat SD/MI se Surabaya itu.
Akibatnya, korban mengalami keretakan tulang ekor sehingga diminta oleh dokter yang menangani agar beberapa bulan ke depan menghindari aktivitas fisik termasuk bermain futsal.
(dpe/iwd)