Pemkot Siapkan Anggaran Rp 15,9 M untuk PSU Pilkada Palopo

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Pemkot Siapkan Anggaran Rp 15,9 M untuk PSU Pilkada Palopo

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Kamis, 13 Mar 2025 19:40 WIB
Kantor Wali Kota Palopo.
Foto: Kantor Wali Kota Palopo. (Dok. Istimewa)
Palopo -

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan kesiapan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo. Total anggaran yang disepakati mencapai Rp 15,9 miliar yang meliputi biaya untuk KPU, Bawaslu, Polisi dan TNI.

"Hasil rapatnya kita telah sepakati kesanggupan untuk mendanai PSU Palopo senilai Rp 15.906.657.000," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo, Hasta kepada detikSulsel, Kamis (13/3/2025).

Hasta mengatakan hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palopo pada Jumat (8/3). Rapat tersebut dipimpin oleh PJ Sekda Palopo, Ilham Hamid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dihadiri juga oleh Kepala BPKAD, Asisten I, Kepala Bakesbang Pol, Kepala Bapenda, Ketua KPU, bagian keuangan Polres Palopo dan Dandim 1403 Palopo," ucapnya.

Hasta menjelaskan anggaran tersebut meliputi untuk KPU senilai Rp 10,5 miliar. Kemudian Bawaslu senilai Rp 3 miliar.

ADVERTISEMENT

"Pengamanan Polres senilai Rp 2 miliar dan TNI senilai Rp 400 juta," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Palopo menyiapkan skema pembiayaan PSU Pilkada Palopo sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber anggaran yang akan dipakai salah satunya melalui biaya tak terduga (BTT).

"Pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos biaya tak terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat," kata Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP kepada wartawan, Jumat (28/2).

Firmanza memastikan anggaran untuk PSU tersebut tidak menyentuh pos anggaran yang krusial. Termasuk dari pos anggaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

"Yang pasti, tidak mengganggu anggaran gaji dan TPP ASN," tegasnya.

Diketahui, MK sebelumnya memerintahkan PSU untuk seluruh TPS di Palopo. Hal ini setelah calon wali kota nomor urut 4 Trisal Tahir didiskualifikasi buntut kasus ijazah palsu dalam proses pencalonannya.




(ata/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads