Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan kesiapan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo. Total anggaran yang disepakati mencapai Rp 15,9 miliar yang meliputi biaya untuk KPU, Bawaslu, Polisi dan TNI.
"Hasil rapatnya kita telah sepakati kesanggupan untuk mendanai PSU Palopo senilai Rp 15.906.657.000," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo, Hasta kepada detikSulsel, Kamis (13/3/2025).
Hasta mengatakan hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palopo pada Jumat (8/3). Rapat tersebut dipimpin oleh PJ Sekda Palopo, Ilham Hamid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dihadiri juga oleh Kepala BPKAD, Asisten I, Kepala Bakesbang Pol, Kepala Bapenda, Ketua KPU, bagian keuangan Polres Palopo dan Dandim 1403 Palopo," ucapnya.
Hasta menjelaskan anggaran tersebut meliputi untuk KPU senilai Rp 10,5 miliar. Kemudian Bawaslu senilai Rp 3 miliar.
"Pengamanan Polres senilai Rp 2 miliar dan TNI senilai Rp 400 juta," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Palopo menyiapkan skema pembiayaan PSU Pilkada Palopo sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber anggaran yang akan dipakai salah satunya melalui biaya tak terduga (BTT).
"Pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos biaya tak terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat," kata Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP kepada wartawan, Jumat (28/2).
Firmanza memastikan anggaran untuk PSU tersebut tidak menyentuh pos anggaran yang krusial. Termasuk dari pos anggaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
"Yang pasti, tidak mengganggu anggaran gaji dan TPP ASN," tegasnya.
Diketahui, MK sebelumnya memerintahkan PSU untuk seluruh TPS di Palopo. Hal ini setelah calon wali kota nomor urut 4 Trisal Tahir didiskualifikasi buntut kasus ijazah palsu dalam proses pencalonannya.
(ata/ata)