Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka seleksi Calon Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar 2025. Tahun ini, Pemprov menyediakan kuota atlet sebanyak 67 orang. Seleksi ini akan dibuka dalam dua jalur, yakni Jalur Umum dan Jalur Khusus.
Jalur Umum adalah jalur yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia berstatus Pelajar dan Anggota Klub/Perguruan cabang olahraga atau memiliki prestasi pada tingkat provinsi atau tingkat kota/kabupaten. Sedangkan Jalur Khusus adalah jalur yang diperuntukkan bagi atlet pelajar Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB) binaan Dinas Pemuda dan Olahraga ProvinsiDKI Jakarta.
Syarat Seleksi Calon Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar 2025
1. Jalur Umum
a. Warga Negara Indonesia, berstatus pelajar DKI Jakarta dan anggota klub/perguruan cabang olahraga.
b. Bagi calon Atlet yang berstatus pelajar diluar DKI Jakarta:
1) Jika dinyatakan lolos seleksi dan dinyatakan sebagai Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Provinsi DKI Jakarta, maka atlet yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari daerah asal dengan melampirkan surat pengunduran diri dan diserahkan kepada pihak Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Provinsi DKI Jakarta.
2) Memiliki surat rekomendasi dari Pengurus Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan cabang olahraga yang diikuti.
c. Memiliki sertifikat/piagam juara I, II, atau III tingkat provinsi atau juara I tingkat kabupaten/kota sesuai cabang olahraga yang diikuti. Untuk cabang olahraga beregu bisa mendapatkan rekomendasi dari pengurus provinsi cabang olahraga.
d. Mengisi formulir pendaftaran online dengan mengunggah/upload piagam/sertifikat yang mendukung pembuktian prestasi dimaksud dan telah dilegalisir oleh Pengurus Provinsi cabang olahraga.
e. Mengunggah/upload ijazah/STTB dan raport terakhir yang sudah dilegalisir.
f. Melampirkan Surat Rekomendasi dari Pengurus Provinsi/Asosiasi Provinsi DKI Jakarta sesuai cabang olahraga yang diikuti ketika dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP.
g. Mengunggah/upload Akte Kelahiran.
h. Mengunggah/upload Kartu Keluarga.
i. Melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN/Rumah Sakit Pemerintah Daerah ketika dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP.
j. Mengunggah/upload foto terbaru seluruh badan, dengan memakai pakaian lengkap sesuai cabang olahraga yang diikuti.
k. Membawa surat keterangan sehat yang dapat dipertanggungjawabkan dan diserahkan aslinya pada saat pelaksanaan tes keterampilan umum cabang olahraga.
l. Mengunggah/upload surat pernyataan orang tua/wali calon atlet untuk menerima seluruh hasil keputusan yang ditetapkan oleh panitia seleksi di atas materai Rp.10.000 dan dokumen aslinya diserahkan pada saat pelaksanaan Tes Keterampilan Umum Cabang Olahraga.
m. Seluruh calon atlet yang dinyatakan lolos seleksi sebagai atlet PPOP harus menunjukkan dokumen persyaratan yang asli.
n. Saat calon atlet dinyatakan diterima sebagai atlet PPOP dan ternyata ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen, maka ia dinyatakan gugur
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Jalur Khusus
a. Mengunggah/upload ijazah/STTB dan raport terakhir yang sudah dilegalisir.
b. Mengunggah/upload SK POPB DKI Jakarta dan atau Surat Tugas dan atau Penunjukan Langsung mengikuti Seleksi PPOP DKI Jakarta (yang dikeluarkan oleh DISPORA Provinsi DKI Jakarta).
c. Mengunggah/upload akte kelahiran.
d. Mengunggah/upload Kartu Keluarga.
e. Melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN/Rumah Sakit Pemerintah Daerah ketika dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP.
f. Mengunggah/upload foto terbaru seluruh badan, dengan memakai pakaian lengkap sesuai cabang olahraga yang diikuti.
g. Membawa surat keterangan sehat yang dapat dipertanggung jawabkan dan diserahkan aslinya pada saat pelaksanaan Tes Keterampilan Umum Cabang Olahraga.
h.Mengunggah/upload surat pernyataan orang tua/wali calon atlet untuk menerima seluruh hasil keputusan yang ditetapkan oleh panitia seleksi di atas meterai Rp 10.000 dan dokumen aslinya diserahkan pada saat pelaksanaan Tes Keterampilan Umum Cabang Olahraga.
i. Seluruh calon atlet yang dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP harus menunjukkan dokumen persyaratan yang asli.
j. Saat calon atlet dinyatakan diterima sebagai Atlet PPOP dan ternyata ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen, maka calon Atlet tersebut dinyatakan Gugur.
Cabang Olahraga di Seleksi Calon Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar 2025
Angkat Besi
Atletik
Balap Sepeda
Bola Basket
Bola Voli Indoor
Bola Voli Pasir
Gulat
Judo
Karate
Panahan
Panjat Tebing
Pencak Silat
Renang
Sepakbola
Taekwondo
Tenis Meja
Tinju
Jadwal Seleksi Calon Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar 2025
Peserta yang terdaftar akan mengikuti pelaksanaan Tes Keterampilan Umum Cabang Olahraga pada Kamis, 22 Mei 2025 di Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar DKI Jakarta. Adapun pakaian disesuaikan dengan cabang olahraga masing-masing dan membawa kelengkapan/peralatan cabang olahraga pribadi.
Peserta wajib membawa:
a. Surat pernyataan orang tua/wali yang bermaterai Rp.10.000
b. Membawa surat keterangan sehat yang dapat dipertanggungjawabkan dan diserahkan aslinya pada saat pelaksanaan Tes Keterampilan Umum Cabang Olahraga.
c. Membawa bukti hasil pendaftaran administrasi berupa screenshot pada halaman terakhir yang menunjukan nama peserta dan nomor pendaftaran di website.
3. Pengumuman lulus tes keterampilan umum cabang olahraga adalah Rabu, 28 Mei 2025
Setelah pengumuman tes keterampilan, peserta wajib mengikuti seleksi lanjutan sesuai cabang olahraga yang dipilih. Adapun jadwal lengkapnya dapat dicek DI SINI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Provinsi DKI Jakarta Jl. RM. Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telepon ke (021) 7806568 atau mengunjungi laman https://ppop-dispora.jakarta.go.id/. Tertarik mendaftar, detikers?
(nir/nir)