Pertukaran Guru ke Korea Dibuka Kemendikdasmen, Dapat Tunjangan dan Tempat Tinggal

ADVERTISEMENT

Pertukaran Guru ke Korea Dibuka Kemendikdasmen, Dapat Tunjangan dan Tempat Tinggal

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 27 Feb 2025 10:30 WIB
N seoul tower and chinese pavilion in autumn with morning sunrise, Seoul city, South Korea
Kemendikdasmen membuka pendaftaran Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025, cek syaratnya di sini. Foto: Getty Images/iStockphoto/NeoPhoto
Jakarta -

Pertukaran guru ke Korea dibuka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE). Pendaftaran dibuka 17 Februari sampai 18 Maret 2025.

Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE) adalah program pertukaran guru antara Indonesia dan Korea Selatan lewat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen dan Kementerian Pendidikan Korsel.

Pada pertukaran ini, guru-guru dari Korea dan Indonesia dikirim ke sekolah lokal di negara mitra. Guru-guru Korea akan tinggal di Indonesia selama sekitar 6 bulan, termasuk pelatihan penyesuaian lokal di Indonesia, sedangkan guru-guru Indonesia akan tinggal di Korea selama sekitar 3 bulan, termasuk pelatihan penyesuaian lokal di Korea.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Korea, guru akan mengajar dalam bahasa Inggris atau Korea. Di samping mengampu mata pelajaran sesuai kebutuhan host school dalam jam pelajaran, keberadaan guru RI di sana akan mengajarkan nilai-nilai toleransi, global citizenship, dan keberagaman kepada siswa.

Guru juga membawa misi budaya dalam pertukaran ini. Diharapkan, guru dapat membangun pemahaman budaya yang lebih luas dan mempererat hubungan antara Indonesia dan Korea, serta memahami perbedaan budaya dan cara beradaptasi dalam lingkungan internasional.

ADVERTISEMENT

Saat kembali ke Indonesia, guru diharapkan bisa menerapkan metode pembelajaran yang lebih variatif, inovatif dan efektif di sekolah asalnya. Berangkat dari wawasan yang diperoleh saat pertukaran, guru juga bisa mengembangkan fleksibilitas dan kreativitas dalam mengajar.

Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

Berikut komponen yang dibiayai pada Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025 seperti dilansir dari laman GTK Dikdasmen:

  • Biaya pembuatan visa
  • Tiket pesawat PP Indonesia-Korea-Indonesia
  • Akomodasi/tempat tinggal di Korea, biasanya di asrama atau apartemen yang disediakan oleh sekolah atau Asia-Pacific Teacher Exchange for Global Education (APCEIU)
  • Tunjangan bulanan (living allowance) untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari
  • Asuransi kesehatan dasar di Korea
  • Pelatihan dan workshop sebelum keberangkatan dan awal program

Sedangkan biaya yang ditanggung guru yakni:

  • Biaya pembuatan paspor
  • Makan dan kebutuhan pribadi, transportasi di luar program (tunjangan diatur sendiri)

Guru juga disarankan membawa media pembelajaran dari Indonesia untuk memperkenalkan budaya dengan lebih menarik dan interaktif. Jika media bisa dibeli di Korea, maka bisa mengajukan pendanaan dari sekolah.

Syarat Pertukaran Guru ke Korea

  • Pria/wanita usia 30-45 tahun
  • Merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru tetap yayasan (GTY)
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan
  • Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru
  • Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia
  • Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/guru inovatif dan sejenisnya)
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil
  • Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional
  • Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai
  • Mendapatkan izin dari pimpinan satuan pendidikan
  • Melampirkan biodata/CV
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.

Syarat Provinsi

  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Lampung
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat.

Informasi pertukaran guru Indonesia-Korea selengkapnya bisa diakses di https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/. Semoga bermanfaat!




(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads