"Tadi berdasarkan pengundian nomor urut sudah ditetapkan oleh KPU dan berjalan dengan lancar. Seluruh pasangan calon (paslon) sudah mendapatkan nomor urutnya masing-masing," ungkap Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Senin.
Adi Sanjaya menjelaskan setelah pengundian nomor urut ini selesai, tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Namun, KPU Jembrana dan kandidat bersepakat saat Galungan dan Kuningan kampanye ditiadakan.
Selain itu, KPU juga akan menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK). "Kami juga akan menyiapkan bahan kampanye serta APK sesuai dengan peraturan KPU," ujar Adi Sanjaya.
Adi Sanjaya meminta kepada pasangan yang berkontestasi, partai pengusung, serta pendukung tertib saat melaksanakan Pemilihan Bupati (Pilbup) Jembrana nantinya. "Kami harapkan, kepada seluruh peserta atau paslon serta pendukung agar tertib, sehingga pesta demokrasi berjalan lancar," imbuhnya.
Dari pantauan detikBali, seluruh pendukung paslon di luar gedung KPU Jembrana nampak bersorak-sorak gembira saat pengundian dilaksanakan. Seluruh pendukung menyebut nama pasangan andalan mereka. Terlihat juga para pendukung sudah menyiapkan kertas bertuliskan nama jagoan mereka masing-masing.
Untuk diketahui, pasangan Tamba Dana diusung oleh lima partai, yaitu Demokrat, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PSI. Sedangkan, Bang Ipat diusung oleh tiga partai parlemen, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan PPP, serta sembilan partai non-parlemen, yaitu PBB, Perindo, PKS, Hanura, PKN, Partai Buruh, Gelora, Garuda, dan Partai Ummat.
Adapun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jembrana mencapai 244.978 pemilih. Rinciannya, 120.855 pemilih laki-laki dan 124.093 perempuan.
Pemilih terbanyak di wilayah Kecamatan Negara dengan 72.358 orang. Disusul, Kecamatan Mendoyo (53.433), Jembrana (47.753), Melaya (47.603), dan Pekutatan (23.831) orang.
(gsp/iws)