Polda Sumsel menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten masak rendang yang dibuat Willie Salim di Benteng Kuto Besak Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Konten tersebut dinilai sudah menyakiti dan membuat citra atau nama baik masyarakat Palembang rusak.
Dari informasi yang diterima detikSumbagsel sudah ada tiga laporan yang dibuat ke Polda Sumsel di antaranya oleh Advokat Ryan Gumay Lawfirm, Kemudian Agung Wijaya, serta salah satu Konten Kreator Palembang Rondoot.
Ketiganya melaporkan konten kreator Willie Salim terkait kegaduhan yang ditimbulkan dalam acara masak 200 kg daging rendang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pada Selasa (18/3/2025) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dir Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo mengatakan baru satu laporan yang masuk Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Apakah benar sudah ada 3 laporan yang masuk?) Satu laporan yang saya tahu," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel Senin (24/3/2025).
Terkait laporan yang telah masuk, kata dia, pihaknya akan melakukan penyidikan serta menindaklanjuti laporan tersebut, dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat laporan.
"(Tindak lanjut ke depannya bagaimana?) Lidik (Penyidikan)," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengatakan terkait laporan yang masuk tersebut pihaknya akan terlebih dahulu meminta sejumlah keterangan saksi-saksi dan juga akan mengumpulkan bukti untuk memperkuat laporan pelapor.
"Kita akan meminta keterangan saksi-saksi," katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin.
(csb/csb)