PT PRI Diduga Cemari Lingkungan di Kaltara, Penanganannya Sampai Mana?

PT PRI Diduga Cemari Lingkungan di Kaltara, Penanganannya Sampai Mana?

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 28 Apr 2025 13:30 WIB
Penampakan kawasan industri PT PRI di Tarakan
Penampakan kawasan industri PT PRI di Tarakan/Foto file: Oktavian Balang
Tarakan -

Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Phoenix Resources International (PRI) di Kalimantan Utara (Kaltara) masih dalam tahap penyelidikan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hairul Anwar mengungkapkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Regional Kalimantan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan verifikasi lapangan dan pengumpulan data terkait laporan tersebut.

"Untuk sementara, hasil dari kunjungan Tim Gakkum Regional Kalimantan ke PT PRI masih dalam proses verifikasi lapangan dan pengumpulan data yang berhubungan dengan dugaan pencemaran yang diadukan," ujar Hairul Anwar, Senin (28/4/2025).

Hairul menjelaskan temuan di lapangan terkait dugaan pencemaran akan dilaporkan Tim Gakkum Regional Kalimantan ke Gakkum Pusat KLHK untuk tindak lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait fakta di lapangan yang diduga terjadi pencemaran, Tim Gakkum Regional yang akan meneruskan hasil tersebut ke Gakkum Pusat," tambahnya.

Sementara itu, DLH Provinsi Kaltara masih menunggu hasil final dari kunjungan tim tersebut. "Kami masih menunggu hasil final dari kunjungan tersebut," kata Hairul.

Terpisah, Humas PT PRI, Eko Wahyudi membenarkan bahwa tim Gakkum melakukan verifikasi faktual (Fervak). Pihaknya kini masih dalam tahap fase commissioning atau uji coba produksi.

"Sampai saat ini kami juga masih menunggu hasilnya," ucap Eko Wahyudi.




(sun/mud)
Hide Ads