Biaya mengikuti UTBK SNBT adalah Rp200 ribu, sebagaimana tercantum dalam laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Namun, ternyata siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum tentu bisa ikut UTBK gratis. Apa alasannya?
Secara singkat, calon peserta KIP dalam hal UTBK terdiri dari dua kriteria. Satu yang tidak perlu membayar, satu lagi yang harus membayar.
Berikut ini penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Punya Kartu KIP Belum Tentu UTBK Gratis
Sekretaris SNPMB Bekti Cahyo Hidayanto mengatakan, untuk calon peserta KIP Kuliah yang sudah mendapatkan nomor registrasi dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) terdiri dari dua kriteria.
Pertama, ada calon peserta KIP yang memang tidak perlu bayar UTBK Rp200 ribu. Kedua, ada juga calon peserta KIP yang tetap harus bayar biaya UTBK Rp200 ribu.
"Itu terkait dengan masalah kriteria KIP-K yang dia daftarkan karena kita memang menggunakan kriteria dari Kementerian Sosial tentang masalah desil," jelas Bekti dalam Bincang Daring: Pendaftaran dan Persiapan Mengikuti UTBK-SNBT 2025 yang dilansir oleh YouTube SNPMB ID (24/3/2025).
"Kalau mereka yang memang sudah memiliki kartu PIP itu memang prioritas untuk KIP Kuliah gratis. Yang selain itu harus berbayar," lanjutnya.
Bekti menjelaskan, dengan memasukkan nomor registrasi peserta, maka akan tahu akan perlu bayar atau tidak perlu bayar UTBK.
Selain itu, yang bayar UTBK pun masih ada kemungkinan dapat kuliah gratis tergantung verifikasi PTN yang menerima dan persetujuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Kami hanya menerima saja registrasi itu dengan nomor registrasi yang diberikan oleh PPAPT, sistem kami akan memunculkan slip bayar atau tidak," ujar Bekti.
"Makanya namanya calon ya, walaupun katakanlah ga bayar UTBK sekalipun, itu masih calon," lanjutnya.
Ia menegaskan kembali, meski siswa tidak perlu membayar UTBK, belum tentu bisa kuliah gratis, tergantung verifikasi dari PTN dan Kemendiktisaintek.
(nah/faz)