Rekapitulasi KPU Jogja Tuntas, Hasto-Wawan Teratas

PILKADA Yogyakarta

Rekapitulasi KPU Jogja Tuntas, Hasto-Wawan Teratas

Adji G Rinepta - detikJogja
Minggu, 01 Des 2024 21:21 WIB
Potret para paslon calon wali kota dan calon wakil wali kota dalam debat pamungkas Pilkada Jogja di Hotel Tara, Jalan Magelang, Jogja, Jumat (22/11/2024).
Potret para paslon calon wali kota dan calon wakil wali kota dalam debat pamungkas Pilkada Jogja di Hotel Tara, Jalan Magelang, Jogja, Jumat (22/11/2024). (Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja)
Jogja -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menetapkan hasil rekapitulasi Pilwalkot Jogja di tingkat Kota Jogja, hari ini. Berikut hasil rekapitulasi perolehan suara tiap pasangan calon (paslon).

"Dengan mengucap bismillahirohmanirohim maka hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah Kota Jogja 2024 dengan ini ditetapkan," jelas Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro dalam sidang pleno penetapan rekapitulasi di salah satu hotel di Jogja, Minggu (1/12/2024).

Adapun hasil penetapan rekapitulasi, total suara sah ada 196.879 suara dan total suara tidak sah 11.522 suara. Dengan rincian pasangan nomor urut 1 Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena mendapatkan 45.518 suara sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pasangan nomor urut 2 Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan mendapat 87.485 suara sah. Terakhir, pasangan nomor urut 3 Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo mendapat 63.876 suara sah.

ADVERTISEMENT

"Rekapitulasi tingkat kota ini mentabulasi suara dan pemilih se-Kota Jogja, SK-nya nanti SK penetapan rekapitulasi," terang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Jogja, Erizal.

Lebih lanjut Erizal menjelaskan, untuk penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Jogja terpilih masih harus melalui beberapa proses lagi.

"Untuk calon terpilih kita menunggu tahapan selanjutnya nanti Mahkamah Konstitusi. Ada surat dari MK diteruskan oleh KPU RI, selama maksimal 3 hari setelah surat MK ditetapkan oleh KPU kabupaten, kota, provinsi," pungkasnya.




(aku/aku)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads