Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih, Ahmad Luthfi merespons pencabutan hasil penghitungan suara di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 oleh pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Mengenai pencabutan itu, Lithfi mengaku menyerahkan semua keputusan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, jika pencabutan itu sudah ditetapkan oleh MK maka selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh KPU.
"(Andika mencabut tuntutan di MK) Kita serahkan ke MK dulu. Kan pencabutan berproses di MK. Kalau sudah dinyatakan sah pencabutannya itu nanti ditindaklanjuti oleh KPU, baru kita lakukan proses penetapan, sabar aja tunggu tanggal mainnya," kata Luthfi usai bertemu dengan Joko Widodo (Jokowi) di rumah Jokowi, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Selasa (14/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi mengaku belum bertemu dengan Andika Perkasa usai pemilihan kepala daerah 27 November 2024. Meski menjadi rival di Pilkada, Luthfi mengaku akan mengambil program dari Andika-Hendi.
"(Sudah ketemu Andika) Belum. Mungkin yang dari Pak Andika baik ya kami ambil, program saat debat yang baik untuk masyarakat," bebernya.
Ia memastikan akan melakukan kolaborasi program baik dari dirinya maupun dari Andika-Hendi.
"Kita kolaborasikan jadi satu utk jadi terbaik bagi Jateng. Semua dirangkul, kami ngemong," pungkasnya.
Dilansir detikNews, pasangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mengajukan permohonan untuk mencabut gugatan hasil penghitungan suara di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Permohonan pencabutan gugatan itu tunduk pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan pencabutan gugatan disampaikan Andika-Hendi melalui tim kuasa hukumnya. Permohonan pencabutan diajukan 13 Januari 2025. Hendi membenarkan surat permohonan pencabutan gugatan tersebut.
"Iya betul. Dicabut gugatannya," kata Hendi kepada detikcom, Senin (13/1).
(apl/apu)