Roni-Ramdhan Ancam Gugat Hasil PSU Pilkada Gorut ke MK, Duga Ada Kecurangan

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Gorontalo

Roni-Ramdhan Ancam Gugat Hasil PSU Pilkada Gorut ke MK, Duga Ada Kecurangan

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 25 Apr 2025 19:30 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Gorontalo Utara -

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Roni Imran-Ramdhan Mapaliey mengancam menggugat hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak Roni-Ramdhan menduga ada kecurangan di balik hasil coblos ulang tersebut.

"Iya benar, kita akan melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke MK dalam waktu dekat sesuai jadwal yang diatur dalam Peraturan MK," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Roni-Ramdhan, Umar Karim kepada detikcom, Jumat (25/4/2025).

Umar menilai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di PSU Pilkada Gorontalo Utara. Dia menyinggung adanya politik uang atau money politics dan pelanggaran administratif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecurangan dalam PSU Gorut benar-benar terjadi sporadis, dari money politics, keterlibatan struktur pemerintahan dan dugaan kecurangan administratif lainnya itu bagian dari yang akan kita persoalkan," katanya.

Pihaknya pun meminta agar dilakukan kembali PSU di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Mereka mendesak paslon nomor urut 1 Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf didiskualifikasi.

ADVERTISEMENT

"Soal ini (PSU), semua bisa mungkin. Tentu semua tergantung penilaian MK. MK kewenangannya sangat besar, bahkan bisa sampai diskualifikasi calon. Nanti kita liat bagaimana penilaian MK," sebutnya.

Umar menyebut, pihaknya optimis pengajuan permohonan sengketa ini akan diregistrasi oleh MK. Pihaknya mengaku akan mempersiapkan pengajuan 100 lebih daftar alat bukti di dalam persidangan MK nantinya.

"Kami yakin bisa menanganinya sampai batas waktu yang ditentukan. yang pasti kami tak main-main. Sekarang sudah ratusan (100) yang masuk (bukti kecurangan)," jelas Umar.

Diberitakan sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang Pilkada Gorontalo Utara, Gorontalo pada Rabu (23/4). Pasangan calon nomor urut 2 Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf unggul dengan meraih 37.985 suara.

Sementara pasangan nomor urut 1 Roni Imran-Ramdhan Mapaliey meraih total 35.345 suara. Kemudian paslon nomor urut 3 Mohamad Sidik Nur-Muksin Badar memperoleh 429 suara.

"Iya, unggul nomor urut 2 jumlah suara 37.985, ada berita acaranya dan sudah ditandatangani oleh lima anggota KPU Gorontalo Utara," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar kepada detikcom, Kamis (24/4)




(sar/sar)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads