Sah! Bang-Ipat Menang Telak dan Koster-Giri Unggul di Pilkada Jembrana

Sah! Bang-Ipat Menang Telak dan Koster-Giri Unggul di Pilkada Jembrana

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Sah! Bang-Ipat Menang Telak dan Koster-Giri Unggul di Pilkada Jembrana

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 05 Des 2024 19:35 WIB
KPU Jembrana saat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di ruang rapat Hotel Jimbarwana, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/12/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Foto: KPU Jembrana saat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di ruang rapat Hotel Jimbarwana, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/12/2024). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Jembrana -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menetapkan hasil resmi perolehan suara Pilkada Serentak 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024). Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat), menang telak dengan perolehan 106.119 suara atau 61,89 persen.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, I Nengah Tamba dan Made Suardana (Tamba-Dana), memperoleh 65.345 suara atau 38,11 persen. Bang-Ipat unggul di seluruh kecamatan di Jembrana, sedangkan Tamba-Dana hanya menang di lima desa, yaitu Pengeragoan, Air Kuning, Loloan Barat, Banyubiru, dan Kaliakah.

Untuk Pilgub Bali, pasangan nomor urut 2 Wayan Koster-Giri berhasil meraih 97.402 suara atau 57 persen, mengalahkan nomor urut 1 I Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu I Agus Suradnyana (Mulia-PAS) yang memperoleh 72.468 suara atau 43 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan ada beberapa koreksi administrasi yang ditemukan dalam proses rekapitulasi, seperti kesalahan pencatatan pemilih di beberapa TPS di Kecamatan Jembrana dan Negara. Namun, kesalahan tersebut tidak mempengaruhi hasil akhir.

"Kami sudah melakukan koreksi dan mencatatnya dalam formulir kejadian khusus. Kesalahan ini murni administratif dan tidak berdampak pada perolehan suara," ujar Adi Sanjaya kepada awak media, Kamis.

ADVERTISEMENT

KPU Jembrana juga mencatat tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 hanya mencapai 71,26 persen untuk Pilgub dan 71,23 persen untuk Pilbup. Angka ini jauh di bawah target 80 persen, bahkan lebih rendah dibandingkan capaian 77,8 persen pada Pilkada 2020.

"Untuk tingkat provinsi, target partisipasi 75 persen juga tidak tercapai. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih," tambah Adi Sanjaya.

Setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai, KPU Jembrana akan melanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pilgub. Sementara itu, hasil Pilbup sudah ditetapkan dan tinggal menunggu buku registrasi perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika tidak ada sengketa, penetapan hasil akhir akan dilakukan dalam tiga hari setelahnya," tandas Adi Sanjaya.




(nor/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads