Sah! KPU Tetapkan Halim-Aris Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih

PILKADA Yogyakarta

Sah! KPU Tetapkan Halim-Aris Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 09 Jan 2025 15:56 WIB
Suasana penetapan bupati-wakil bupati Bantul terpilih di Banguntapan, Bantul. Tampak Bupati Bantul terpilih hadir melalui zoom, Kamis (9/1/2025).
Suasana penetapan bupati-wakil bupati Bantul terpilih di Banguntapan, Bantul. Tampak Bupati Bantul terpilih hadir melalui zoom, Kamis (9/1/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menetapkan Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta sebagai bupati dan wakil bupati Bantul terpilih periode 2025-2030. Dalam penetapan itu Halim tidak hadir langsung.

Pantauan detikJogja, hanya wakil bupati terpilih, Aris Suharyanta yang hadir pada acara penetapan hasil Pilkada Bantul. Sedangkan dua pasangan calon lainnya tidak hadir dalam acara tersebut.

"Untuk Pak Halim hadir melalui zoom karena beliau sedang berada di Kairo, Mesir," kata Ketua KPU Bantul, Joko Santosa kepada wartawan di Banguntapan, Bantul, Kamis (9/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Joko membacakan keputusan KPU Kabupaten Bantul nomor 731 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024. Di mana menjadi dasar untuk memutuskan, menetapkan keputusan KPU Bantul tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Bantul 2024.

"Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta dengan perolehan suara terbanyak 230.819 atau 43,45% dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan tahun 2024," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan paslon nomor urut 3, Joko B. Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan meraup 219.471 suara. Sementara paslon nomor urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi mendapatkan 80.917 suara. Adapun total suara sah mencapai 531.207 dan jumlah suara tidak sah 36.029.

Keputusan tersebut, kata Joko, mulai berlaku pada tanggal penetapan. Selanjutnya, pasca penetapan ini KPU akan segera melakukan pengusulan kepada DPRD Kabupaten Bantul.

"Pengusulan itu sehari setelah penetapan calon atau besok, Jumat (10/1/2025)," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul terpilih, Aris Suharyanta meminta kepada seluruh masyarakat Bantul untuk menghormati siapapun yang KPU tetapkan sebagai pemenang Pilkada. Pasalnya, pemimpin terpilih akan memimpin Bantul selama lima tahun ke depan.

"Sehingga harapan kami kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantul sudah tidak ada sekat-sekat, tidak ada nomor satu, dua, dan tiga tapi semuanya bupati, wakil bupati adalah milik masyarakat Bantul," katanya.

"Dan kami berharap di bawah kepemimpinan Halim-Aris masyarakat ikut berpartisipasi ikut membantu agar seluruh program berjalan dengan baik. Karena seluruh program lima tahun ke depan berkaitan dengan kepentingan masyarakat Bantul," lanjut Aris.




(afn/ahr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads