Konten seputar agama marak di media sosial. Terkadang jari refleks ikut membagikannya sebagai syiar kebaikan. Hati-hati!
Anggota Dewan Pengawas Syariah BTN, H. Muhammad Faiz, Lc, MA mengatakan belajar agama memang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Namun, penting untuk melihat kredibilitas sumbernya.
"Belajar itu memang boleh di mana saja. Dia bisa menggunakan cara konvensional dia juga bisa menggunakan cara modern. Yang harus diperhatikan yang pertama adalah sumber tulisan tersebut, apakah mereka yang menulis, apakah mereka yang membuat tulisan ini memiliki kapabilitas keilmuan, memiliki integritas dan kredibilitas untuk dikatakan sebagai sumber ilmu," kata Gus Faiz dalam detikKultum, Kamis (27/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Resep Bangun Rumah Tangga Islami |
Gus Faiz menjelaskan, mencari tahu sumber keilmuan penting agar kita yang belajar darinya bisa tenang. Banyak konten-konten agama di media sosial tidak mencantumkan sumber yang jelas. Hal ini tentu berbeda ketika belajar langsung kepada kiai atau ahli yang sudah diketahui kapabilitas keilmuannya.
"Penting bagi kita untuk bijak dalam mencari ilmu melalui media sosial. Konsep dasar Al-Qur'an fatabayyanu, cross check, melakukan kaji ulang terhadap kebenaran keilmuan yang sampai kepada kita," jelasnya.
"Itu menjadi sarana utama dan pertama untuk mendatangkan kedamaian keberagamaan kita saat kita bisa memastikan bahwa informasi yang sampai kepada kita, bahwa ilmu yang sampai kepada kita memang berasal dari sumber yang memiliki otoritas untuk berbicara terkait ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu agama," sambungnya.
Terkait boleh tidaknya menyebarkan konten-konten seputar agama, Ketua Umum MUI DKI Jakarta itu mengatakan periksa ulang informasi yang didapat. Jika itu berbicara tentang pemahaman tertentu terkait fatwa keagamaan, lakukan studi banding, cari kebenaran informasinya.
Gus Faiz mencontohkan bisa mencarinya ke situs MUI, atau ormas Islam terkait, seperti NU atau Muhammadiyah. Bisa juga mencari fatwa di Darul Ifta (Lembaga Fatwa Mesir) jika konten itu berbahasa Arab.
"Kalau hasil yang Anda dapatkan itu sama dengan apa yang Anda baca dan Anda pahami di media sosial maka Anda boleh untuk kemudian menyebarkan ini sebagai bagian dari dakwah. Tetapi ketika pemahaman yang sampai ke handphone Anda itu berbeda dengan mayoritas ulama, Anda ragu mana yang benar, maka tugas Anda sebagai orang awam bertanya kepada guru-guru agama yang memiliki rekam jejak keilmuan," jelas Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta itu.
Selengkapnya detikKultum bersama Gus Faiz: Saring sebelum Posting Konten Agama di Medsos tonton DI SINI. Kajian bersama Gus Faiz ini tayang tiap hari selama Ramadan di detikcom pukul 17.30 WIB. Jangan terlewat!
Baca juga: Doa Orang Tua Adalah Tameng Hidup Anak |
Komentar Terbanyak
Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman AS: Bukti Jin Tidak Mengetahui Hal Ghaib
Makanan Mengandung Babi Bersertifikat Halal Ditarik dari Peredaran
Makanan Mengandung Babi 'Berlabel Halal', BPJPH: Kami Selidiki dan Beri Sanksi