Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024. KPU menyatakan empat pasangan calon patuh menyerahkan hasil audit dana kampanye.
"Untuk audit laporan dana kampanye Alhamdulillah selesai semua dan gak ada masalah. Hasil audit dana kampanye keempat paslon patuh," kata Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).
Dari pengumuman KPU Kota Bandung nomor 1271/PL.02.5-Pu/3273/2024 tentang hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun, empat pasangan calon telah menyertakan besaran penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam menjelaskan, besaran pengeluaran yang tercantum dalam pengumuman menjadi tolak ukur untuk mengetahui berapa pengeluaran dari tiap-tiap paslon selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.
"Iya, penerimaan dan pengeluaran. Jadi pengeluaran dana yang dikeluarkan selama kampanye," ujarnya.
Dilihat dari pengumuman itu, paslon nomor urut 1 Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya menerima dana untuk kampanye Rp 350.935.000. Adapun besaran pengeluaran selama masa kampanye Dandan-Arif ialah Rp 350.935.000.
Kemudian paslon nomor urut 2, Haru Suandharu-Dhani Wirianata menerima dana Rp 2.461.028.005. Sementara besaran pengeluaran kampanye Haru-Dhani mencapai Rp 2.440.118.101 dan memiliki saldo Rp 20.909.904. Saldo itu dikembalikan ke partai pengusung.
Muhammad Farhan-Erwin jadi paslon dengan jumlah pengeluaran tertinggi di Pilwalkot Bandung. Paslon nomor urut 3 ini menerima dana kampanye sebesar Rp 8.705.220.335,48, adapun dana yang dikeluarkan untuk kampanye mencapai Rp 8.661.345.642,48 dengan sisa saldo Rp 43.874.300 berupa barang.
Terakhir, paslon nomor urut 4 Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem menerima dana kampanye Rp 1.772.480.000. Semua dana itu digunakan Arfi-Yena untuk berkampanye dengan total pengeluaran Rp 1.772.480.000.
(bba/yum)