Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih. Pasangan ini mendapatkan 54,65% suara di Pilkada 2024.
Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih itu dilakukan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU Wonogiri, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan penetapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pilkada yang tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui KPU RI pada Senin (6/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada pokoknya tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati Wonogiri di MK," kata Satya setelah penetapan di KPU Wonogiri.
Ia mengatakan, KPU Wonogiri menetapkan paslon Setyo-Imron memperoleh 308.045 suara atau 54,65% dari total suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih periode 2025-2030.
Setelah penetapan tersebut, KPU Wonogiri menyampaikan salinan keputusan penetapan ke KPU RI, Bawaslu Wonogiri, DPRD Wonogiri, partai politik, dan paslon.
"Tindak lanjut penetapannya, kami akan menyerahkan secara langsung salinan keputusan penetapan kepada DPRD besok (Jumat) untuk dilanjutkan prosesnya sampai pelantikan," kata Satya.
Pada kesempatan itu turut hadir pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih, Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno.
(dil/ahr)