Persiapan Sekolah Rakyat tengah berlangsung untuk mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2026. Salah satu persiapannya yakni rekrutmen guru dan tenaga kependidikan (tendik).
Prioritas Guru dan Kepala Sekolah Rakyat
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, berdasarkan hasil diskusi dengan K/L terkait rekrutmen guru dan kepala Sekolah Rakyat, guru dan kepala sekolah diprioritaskan yang berstatus sebagai PNS.
"Pertama-tama, mereka diupayakan dari PNS, atau dari ASN. ASN itu ada dua, PNS dan PPPK. Yang pertama adalah PNS dulu. Yang kedua adalah PPPK penuh (waktu). Yang ketiga adalah PPPK Paruh Waktu," kata Gus Ipul di detikPagi, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika yang ketiga ini belum cukup, maka dipertimbangkan untuk merekrut guru-guru yang telah mengikuti PPG, Pendidikan Profesi Guru," sambungnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2025, Sekolah Rakyat dibentuk dan diselenggarakan oleh Kemensos. Sementara rekrutmen guru Sekolah Rakyat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan penyediaan guru oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Gus Ipul mengatakan, saat ini satgas rekrutmen guru dan tenaga kependidikan dipimpin oleh Kemendikdasmen.
Prioritas Kepsek dan Guru dari Daerah Bersangkutan
Terpisah, ia menjelaskan Kemendikdasmen sudah mengirim surat ke pemerintah daerah terkait siapa saja yang memenuhi syarat atau dapat menjadi kepala sekolah di Sekolah Rakyat.
"Jadi sudah dikirim ke sana, nama-nama yang layak, untuk nanti mudah-mudahan bisa diikutkan seleksi pada tahap berikutnya. (Mereka) memang memenuhi syarat untuk jadi kepala sekolah. Sudah ada nama-namanya kan, data-datanya sudah ada," ucapnya di sela kegiatan Desk Sekolah Rakyat hari kedua, Kamis (17/4/2025).
"Ya misalnya di Banyuwangi, di ini, di ini, sudah ada masing-masing. Tentu seperti dulu prioritasnya adalah dari daerah tersebut, Baik itu kepala sekolahnya, tenaga pendidikannya, maupun guru-gurunya," imbuhnya.
Diharapkan Belum Penempatan
Gus Ipul mengatakan SDM guru diharapkan belum penempatan. Namun, pertimbangannya lebih lanjut menjadi wewenang kepala daerah.
"Nanti itu tergantung bupati atau wali kotanya, ya. Kita berharap sih yang belum penempatan. Tapi sepenuhnya itu nanti menjadi pertimbangan kepala daerah," ucapnya.
(twu/faz)