Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter untuk Tawaf dan Sai

Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter untuk Tawaf dan Sai

Kristina - detikHikmah
Senin, 28 Apr 2025 14:00 WIB
Petugas Masjidil Haram yang melayani jemaah selama Ramadan 2025
Petugas Masjidil Haram yang melayani jemaah selama Ramadan 2025. Foto: Saudi Press Agency
Jakarta -

Jemaah uzur boleh menggunakan kursi roda atau skuter untuk tawaf dan sai selama ibadah haji berlangsung. Namun, pastikan menyewa di jasa resmi agar tarif tidak memberatkan.

Panduan menyewa kursi roda dan skuter telah dijelaskan dalam Buku Manasik Haji 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Jasa kursi roda lengkap dengan petugas pendorongnya. Ciri-ciri petugas yang mudah dikenali adalah menggunakan rompi abu-abu dan hijau lumut untuk petugas shift pagi atau rompi cokelat untuk petugas malam. Rompi yang mereka kenakan dilengkapi nomor punggung dan nomor dada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk layanan sewa skuter matik terdapat di tempat tawaf lantai 3. Layanan ini buka 24 jam.

Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Tarif sewa kursi roda dan pendorongnya akan berbeda antara sebelum dan setelah puncak haji. Berikut kisarannya:

ADVERTISEMENT
  • Tarif sewa kursi roda pra puncak haji (paket tawaf dan sai): 250 Riyal Saudi
  • Tarif sewa kursi roda pasca haji (tawaf ifadhah dan sai): 500-600 Riyal Saudi

Adapun untuk kisaran jasa skuter matik sebagai berikut:

  • Paket tawaf dan sai: 115 Riyal Saudi
  • Tawaf: 57,5 Riyal Saudi
  • Sai: 57,5 Riyal Saudi

Tarif ini berlaku untuk skuter single dan harganya sama antara sebelum dan setelah haji. Namun, bisa berubah setiap tahunnya.

Cara Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Ada beberapa prosedur yang perlu diperhatikan jemaah sebelum menyewa kursi roda atau skuter matik di Masjidil Haram. Berikut ketentuannya.

Cara Sewa Kursi Roda

Bagi jemaah yang butuh jasa sewa kursi roda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Petugas sektor lapor ke Kasi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daker Makkah.
  • Petugas Sektor Makkah menyiapkan kartu kendali sejumlah jemaah yang akan melaksanakan umrah dengan sewa jasa kursi roda.
  • Jemaah menuju Masjidil Haram dengan Bus Shalawat didampingi petugas Sektor Makkah atau petugas kloter.
  • Petugas Sektor Makkah atau kloter menyerahkan jemaah beserta kartu kendali kepada jasa pendorong kursi roda resmi didampingi petugas Sektor Khusus Masjidil Haram.
  • Selesai umrah, petugas Sektor Makkah atau petugas kloter menerima jemaah dan kartu kendali dan menyelesaikan proses pembayaran.
  • Jemaah kembali ke hotel dengan Bus Shalawat didampingi petugas Sektor Makkah atau petugas kloter.

Cara Sewa Skuter Matik

Ada empat lokasi sewa skuter matik. Di antaranya di pintu nomor 23 Marwah menggunakan eskalator dari lantai 1 hingga 3, di pintu Safa menggunakan lift ke lantai 3, di jembatan Ajyad (Bab Ajyad) yang terletak di atas pintu nomor 2, dan di terminal skuter matik persis di depan hotel Dar at-Tauhid yang sejajar dengan pintu nomor 79 (Bab Malik Fahd).

  • Beli tiket melalui loket yang disediakan. Ada tiga loket, yakni di samping jembatan menuju tempat tawaf lantai 3, di dekat lampu hijau batas tawaf lantai 3, dan di terminal skuter matik depan hotel Dar at-Tauhid
  • Jemaah akan menerima lembar bukti pembayaran. Selanjutnya pergi ke tempat skuter dan serahkan lembar bukti pembayaran ke petugas.
  • Jemaah akan menerima skuter dan petugas akan menyobek bukti pembayaran sebagai bukti telah mendapatkan skuter.
  • Petugas akan menunjukkan cara menggunakan skuter matik.
  • Bagi jemaah yang kesulitan mengendarai sendiri bisa memanfaatkan jasa pengemudi yang gratis. Hanya saja jemaah perlu memberi tiket berpenumpang double atau satu tiket untuk dirinya sendiri dan satu tiket untuk pengemudi.



(kri/lus)
Panduan Haji dan Umrah

Panduan Haji dan Umrah

39 konten
Panduan haji dan umrah diharapkan dapat membantu jemaah haji lebih mudah untuk mendapatkan informasi.

Hide Ads