Seorang pria yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak asusila ditemukan meninggal di rumahnya. Diketahui tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan rutin dari rumah.
"Tersangka memang sakit parah cukup lama, dia tidak bisa bangun atau berjalan. Jadi di rumah saja," jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa saat dihubungi detikKalimantan, Senin (28/4/2025).
Eru mengatakan tersangka menjalani penahanan dari rumah lantaran pihak keluarga sempat mengajukan pemohonan. Hal ini mempertimbangkan kondisi tersangka yang sakit cukup parah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak keluarga pun berjanji akan mengobati tersangka sembari kasus yang menjerat tersangka terus bergulir. Hingga akhirnya, tersangka MRP ditemukan tewas di rumahnya saat hendak dilakukan pemeriksaan rutin.
"Dari hasil pengecekan tidak ada tanda-tanda kekerasan," sebut Eru.
Eru menjelaskan tersangka melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya yang tinggal serumah dengannya. Peristiwa terjadi dua tahun lalu, sekitar 2023.
"Dia melakukan tindakan asusila itu sewaktu masih sehat, sekitar dua tahun yang lalu. Korban adalah anak tiri tersangka," jelasnya.
Korban masih berada di bawah umur saat kejadian dan belum melaporkan hal itu kepada pihak berwenang. Korban baru melaporkan tersangka belum lama ini.
Penyebab kematian tersangka diduga kuat karena sakitnya. Setelah dinyatakan meninggal dunia, kini kasus yang menjerat tersangka pun akan segera digelar perkara untuk menetapkan kelanjutan dari kasus.
"Sesuai peraturan, seseorang yang sudah meninggal dan ditetapkan sebagai tersangka demi hukum penyidikannya harus dihentikan," tandas Eru.
(des/des)