Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, Bali, resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup.
Dua paslon yang ditetapkan adalah I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) dan I Nengah Tamba-I Made Suardana (Tamba-Dana).
"Kami sudah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon. Sudah ada dua paslon yang kemarin mendaftar kami tetapkan. Astungkara semuanya sudah memenuhi syarat," ungkap Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjayasaat ditemui detikBali, Minggu (22/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bang-Ipat didukung oleh tiga partai parlemen, yakni PDIP, PKB, dan PPP, serta sembilan partai nonparlemen, yaitu PBB, Perindo, PKS, Hanura, PKN, Partai Buruh, Gelora, Garuda, dan Partai Ummat.
Sementara Tamba-Dana diusung oleh lima partai, yaitu Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PSI.
Setelah penetapan ini, tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon, yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 di Kantor KPU Jembrana. Kedua paslon akan mulai berkampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.
"Hari ini kami siapkan untuk pengundian nomor urut paslon. Teknisnya nanti, paslon pertama yang mendaftar beberapa waktu lalu itu akan mengambil nomor undian terlebih dahulu," papar Adi Sanjaya.
(dpw/dpw)