KPU Klaten menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Klaten terpilih 2024. Dalam rapat tersebut, KPU Klaten menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) nomor urut 03, Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto, sebagai pasangan calon Bupati dan Wabup terpilih.
Penetapan itu digelar di gedung Sunan Pandanaran, kompleks RSDP Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Rabu (5/2/2025) malam.
Tampak hadir Hamenang dan Benny. Sementara dua pasangan calon lainnya; Yoga Hardaya dan Sova Marwati nomor urut 01, Herry Wibowo dan Wahyu Adi Darmawan nomor urut 02, absen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori mengatakan, penetapan Bupati dan Wabup Klaten terpilih itu dituangkan dalam berita acara nomor 5/PL.02.7-BA/3310/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Klaten dalam Pemilihan Tahun 2024.
Penetapan itu, Ansori menjelaskan, juga berdasarkan pasal 55 dan 57 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Klaten.
Selain itu, Ansori menyebutkan, penetapan calon Bupati dan Wabup Klaten terpilih mendasari pasca Ketetapan Mahkamah Konstitusi nomor 22/PHPU.BUP-XXIII/2025, 4 Februari 2025 dan surat KPU RI nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025, 4 Februari 2025, perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024 Pasca Pembacaan Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi.
Ansori menyebutkan, pasangan Hamenang dan Benny meraih 359.092 suara atau 52,63 persen dari total suara sah.
"Maka dengan ini menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten terpilih Kabupaten Klaten dalam Pemilihan Tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 3 atas nama Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto dengan memperoleh suara sebanyak 359.092 suara atau 52,63 persen dari total suara sah," kata Ansori di gedung Sunan Pandanaran, kompleks RSPD Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, malam ini.
Sementara itu, Hamenang berterima kasih kepada KPU Klaten telah mengundang dirinya dan Benny dalam rapat pleno terbuka itu. Dia mengatakan, penetapan calon Bupati dan Wabup Klaten terpilih itu menjadi kepastian hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kami tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU Klaten beserta jajarannya yang sudah mengundang kami dalam rapat pleno ini sehingga akhirnya Hamenang dan Benny sudah ada kepastian hukumnya untuk kemudian melanjutkan langkah ke depan," tutur Hamenang dalam sambutannya.
Hamenang menjelaskan, dirinya akan melanjutkan apa yang telah dibangun oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani. Dia bakal membangun Klaten untuk lebih maju hingga sejahtera.
"Ke depan melanjutkan perjuangan Ibu Hajah Sri Mulyani untuk kemudian bahwa Kabupaten Klaten lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan," ucapnya.
(apu/apu)