Universitas Negeri Malang (UM) akan membuka 4 fakultas dan 15 program studi (prodi) baru dalam waktu dekat. Hal ini menjadi bukti bila kampus yang berada di kawasan Jawa Timur itu terus berkembang dari waktu ke waktu.
Diketahui dalam kurun waktu 2022-2023, UM telah membuka 17 prodi baru. Sehingga jumlah total prodi yang dimiliki "Kampus Para Guru" itu adalah 80 jurusan bila merunut data Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Ke-80 prodi ini terdiri dari 69 jurusan jenjang S1 dan 11 prodi jenjang D4. Lalu fakultas dan prodi baru apa yang akan dibuka UM? Ini informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakultas dan Prodi Baru UM
Empat fakultas baru yang akan segera dibuka adalah Fakultas Hukum, Fakultas Pariwisata, Fakultas Elektro, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat. Sementara 15 prodi baru yang akan dibuka belum dibeberkan UM.
Bertambahnya jumlah fakultas tentu saja seiring dengan meningkatkan kebutuhan ruang kelas dan laboratorium. Diperkirakan UM membutuhkan tambahan 78 ruang kelas dan 34 laboratorium baru untuk menunjang proses belajar.
Terlebih terhitung semester ganjil 2024, terdapat peningkatan jumlah mahasiswa di UM hingga 43.320 orang. Hal ini tentu saja mendorong kebutuhan fasilitas belajar yang baik dan memadai.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, 4 fakultas baru UM kemungkinan hadir di bangunan baru. Yakni sebuah bangunan yang saat ini digunakan oleh SMA Negeri 8 Malang.
Perjanjian Pinjam Pakai Lahan
Bagaimana mungkin sekolah dialihkan jadi bangunan fakultas? Dikutip dari laman resmi UM, Kamis (27/3/2025), SMA Negeri 8 Malang dipinjamkan sebuah bangunan oleh UM. Kini jangka waktu perjanjian pinjam pakai lahan sudah selesai, sehingga akan diambil kembali.
UM menegaskan ini bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Perjanjian pakai lahan telah terjadi sejak tahun 2020. Di perjanjian itu terdapat klausul bahwa pihak peminjam bersedia mengembalikan lahan apabila UM membutuhkannya.
Klausul peminjaman kemudian diperbaharui dalam kontrak tahun 2023. Namun pada 2024, UM mulai ingin menggunakan lahannya kembali.
Kampus tersebut telah memberikan pemberitahuan sejak Januari 2024. Jauh melebihi ketentuan pemberitahuan minimal yakni 3 bulan sebelum masa perjanjian berakhir.
Ketentuan untuk pengembalian lahan ternyata juga tertuang dalam perjanjian pinjam pakai antara Kemendikbudristek dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Perjanjian itu berlaku hingga 27 Februari 2026 yang mengatur bila lahan bisa dikembalikan sebelum masa perjanjian berakhir.
Dengan catatan bila lahan itu diperlukan dan harus melalui pemberitahuan tertulis. Untuk itu, Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM Sunaryono menegaskan tidak akan memperpanjang pinjam pakai aset di SMA Negeri 8 Malang.
Langkah ini diambil untuk mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar di kampusnya. Ia juga berharap keputusan ini bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang optimal demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Keputusan untuk tidak memperpanjang pinjam pakai aset di SMA Negeri 8 Malang adalah langkah strategis yang kami ambil untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif. Dengan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang optimal demi mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
UM juga meyakini bila sesama lembaga pendidikan harus saling mendukung dan memahami kebutuhan masing-masing. UM memiliki tujuan yakni demi kemajuan pendidikan dan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan di Tanah Air.
(det/faz)