Viral Guru Ogah Tegur Siswa, Dispendik Surabaya Cari Metode Belajar Nyaman

Viral Guru Ogah Tegur Siswa, Dispendik Surabaya Cari Metode Belajar Nyaman

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 02 Nov 2024 13:22 WIB
Viral guru tak mau tegur siswa tidur takut dilaporkan polisi
Viral guru tak mau tegur siswa tidur takut dilaporkan polisi/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Di media sosial, banyak bermunculan video yang menggambarkan guru enggan menegur siswanya di sekolah karena takut dipolisikan. Video sindiran ini diketahui karena maraknya kasus guru dipolisikan wali murid.

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh akan segera menyiapkan strategi agar proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan aman dan nyaman. Ia juga telah bertemu dan berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan elemen sekolah untuk membahas fenomena tersebut.

"Ada komite sekolah dan orang tua siswa. Harapan kami bisa mencari metode dan kesepakatan sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan aman dan nyaman," kata Yusuf, Sabtu (2/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, guru akan memahami metode apa saja yang sebaiknya diberikan kepada murid. Baik dalam pembelajaran, memberikan saran, menasehati, hingga menegur pelajar.

"Sehingga cara mengedukasi anak bisa dipahami oleh orang tua. Saya juga mohon kepada guru-guru untuk menghindari kekerasan fisik dan verbal. Agar persepsi ini bisa di pahami, di sekolah ada TPPK (Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan) pada Sistem Pendidikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

TPPK berfungsi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar. Guru ikut menyampaikan jenis indikator kekerasan fisik dan verbal, sehingga bisa mencegah adanya bullying di lingkungan pendidikan. Seperti ketika anak-anak bercanda dan belum tahu batasan, maka bisa masuk kategori bullying.

Dalam waktu dekat, Dispendik akan berkoordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk menyusun strategi dan SOP tata cara memperlakukan peserta didik.

"Semua warga sekolah komitmennya harus sama, orang tua juga harus paham SOP cara memperlakukan anak. Guru harus paham pemberian sanksi yang baik, karena guru menjadi figur teladan anak-anak," ujarnya.

Kepada murid, ia berpesan untuk belajar tentang hak dan kewajibannya di sekolah. Kewajiban seperti hadir di sekolah dan mengikuti pembelajaran, sedangkan hak anak mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman.

"Lintas OPD juga kami sinergikan, seperti DP3A-PPKB memberikan kelas parenting. Demikian orang tua, bisa konsultasi dengan sekolah jika melihat ketidakcocokan dengan anaknya, bisa curhat ke wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah," pungkasnya.




(hil/hil)


Hide Ads